logo unsada-putih (1)
Chinese (Simplified)EnglishIndonesianJapanese

Pra Asesmen dan Asesmen dari Pelatihan Industrial Relations Overview Kerja Sama Tempat Uji Kompetensi (TUK) Universitas Darma Persada dan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN)

Jakarta, 23-24 Februari 2021 – Tempat Uji Kompetensi (TUK) Universitas Darma Persada menyelenggarakan pra asesmen dan asesmen dari Pelatihan Industrial Relations Overview dengan peserta staf PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN). Keduanya telah memiliki kerja sama dalam bentuk pelatihan dan uji kompetensi. Asesmen ini dilaksanakan setelah sebelumnya para peserta mengikuti pelatihan secara virtual dari Universitas Darma Persada selama 2 hari pada Selasa-Rabu, 16-17 Februari 2021 lalu. 

Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh  Isnantyo dan Rozi dari LSP MPMSDM. Selain itu, Dr. Ardi Kusmara M.M., Oryza Sativa Heningtyas, S.E., M.Ak., Hasri Nirmala Budiarti, SE., MM., dan Defrilina Saragih, S.S., M.I.Kom., dari TUK. Kemudian, Kem Trimaya Vanani, S.T.P., dan Khumarudin, beserta ke-4 peserta yaitu Dadan Hasbullah, Dwi Sukma Saputra, Kusno Wibowo, dan Ikram Fatahillah yang menjabat sebagai SPV dari TMMIN.

Sebelum pengisian APL 1 dan APL 2 dimulai, LSP MPMSDM menjelaskan secara singkat terkait fungsi, tujuan, alur dan sistematika pra asesmen dan asesmen SPV HI. 5. Selain itu, disebutkan pula portofolio yang dibutuhkan untuk memenuhi 14 unit kompetensi yang akan diujikan di antaranya:

  1. Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan 
  2. Menyusun Prosedur Operasi Standar Pengelolaan Kinerja
  3. Menyusun Prosedur Operasi Standar Remunerasi di Tingkat Organisasi 
  4. Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja
  5. Mengimplementasikan Budaya Organisasi ke Seluruh Unit Kerja dan Individu
  6. Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi
  7. Melaksanakan Keseimbangan Antara Pekerjaan dan Kehidupan Sosial Pekerja di Tingkat Organisasi
  8. Melakukan Survei Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi
  9. Menangani Keluh Kesah Pekerja di Tingkat Organisasi
  10. Melaksanakan Hubungan Kerja Sesuai Peraturan Perundang-undangan
  11. Melaksanakan Tindakan Disiplin Pekerja di Tingkat Organisasi
  12. Membuat Perjanjian Kerja
  13. Menangani Administrasi Pekerja Antar Negara
  14. Melakukan Evaluasi Kepuasan Pekerja terhadap Layanan Administrasi Pekerja

Asesor yang bertugas pada asesmen adalah Nugraha Arif Karyanto S.Psi., M.Psi., dan Eko Hadi Saputro S.H., dengan pembagian 2 peserta setiap 1 asesor. ar

Recent Posts

Follow Us

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on linkedin

QUICK LINKS

Weekly Newsletter

© All rights reserved Darma Persada University

Butuh Informasi ? Chat dengan kami
Kirim Pesan
Terima kasih telah menghubungi kami, silahkan ajukan informasi apa yang mau anda tanyakan